1 |
Kerja dilaksanakan dengan aman sehubungan dengan kebijakan dan prosedur perusahaan serta persyaratan perundang-undangan. |
|
2 |
Kegiatan rumah tangga perusahaan dilakukan sesuai dengan prosedur perusahaan. |
|
3 |
Tanggung jawab dan tugas-tugas karyawan dimengerti dan didemostrasikan dalam kegiatan sehari-hari. |
|
4 |
Perlengkapan pelindung diri dipakai dan disimpan sesuai dengan prosedur perusahaan. |
|
5 |
Semua perlengkapan dan alat-alat keselamatan digunakan sesuai dengan persyaratan perundang-undangan dan prosedur perusahaan. |
|
6 |
Tanda-tanda/simbol dikenali dan diikuti sesuai instruksi. |
|
7 |
Semua pedoman penanganan dilaksanakan sesuai dengan persyaratan, prosedur perusahaan dan pedoman Komisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional yang sah |
|
8 |
Perlengkapan darurat dikenali dan didemonstrasikan dengan tepat. |
|